Pelatihan

Peran Bank Dalam Stabilitas Sistem Keuangan & Kewajiban Pemenuhan Modal Inti Bagi Bank Umum


Lokasi :
Kampus Bumi LPPI, Jl. Kemang Raya No.35 Jakarta Selatan atau Online di lokasi masing-masing dengan Google Meet
Tanggal Pelatihan :
1 May 2021 - 31 May 2021
Jumlah Hari :
1



Anda Harus login sebelum membeli barang
Login

Sejalan dengan high-risk-high-return untuk meningkatkan ukurannya, bank harus meningkatkan keuntungan yang didaptkan dengan cara meningkatkan kompleksitas usahanya. Bank membutuhkan modal sebagai harga atas risiko yang timbul akibat kompleksitas usaha. POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, terdapat target pemenuhan modal inti minimum dimana BUSN wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp. 1 triliun pada 31 Desember 2020, BUSN wajib memnuhi modal inti minimum sebesar Rp. 3 Triliun pada 31 Desember 2022 dan BPD wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp. 3 triliun pada 31 Desember 2024. LPPI memandang perlunya meningkatkan awareness pengetahuan yang memadai kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) terkait kewajiban pemenuhan modal inti minimum bank, sebgai bagian dari upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan sehingga mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga mendorong industri perbankan mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi. *) Harga dapat menghubungi kami untuk investasi terbaik

!{alertText.text}
Isi terlebih dahulu data berikut
Session chat telah berakhir. Untuk mengajukan kembali pertanyaan kepada admin, mohon untuk klik tombol di atas dan klik buat percakapan baru.
Tidak ada pesan yang cocok dengan yang anda cari
Session chat telah berakhir. Untuk mengajukan kembali pertanyaan kepada admin, mohon untuk klik tombol di atas dan klik buat percakapan baru.
Silahkan ajukan pertanyaan anda. Untuk mendapatkan transkrip chat, anda hanya perlu mengakhiri session chat dengan cara klik tombol dan pilih Akhiri Session