Lokasi | : | Online di Lokasi Masing-masing |
Tanggal Pelatihan | : | 21 February 2022 - 23 February 2022 |
Jumlah Hari | : | 3 |
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) Jenjang Kualifikasi SPPUR 4 Penukaran Valuta Asing (PVA) dan Pembawaan Uang Kertas Asing (UKA) ini dilaksanakan sejalan dengan adanya kebijakan Bank Indonesia di bidang SPPUR yang bertujuan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar dan andal, dengan memerhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut maka diperlukan adanya upaya untuk mendorong peningkatan pengetahuan (knowledge), perilaku (attitude), dan keahlian (skill) sehingga sumber daya manusia pada embaga Selain Bank yang terlibat dalam aktivitas SPPUR khususnya di bidang Penukaran Valuta Asing dan Pembawaan Uang Kertas Asing memiliki standar kualitas kompetensi. Adapun kompetensi yang akan dipelajari dalam PBK ini mencakup memproses kegiatan transaksi penukaran valuta asing, menangani pengaduan konsumen dalam transaksi penjualan atau pembelian Uang Kertas Asing, melaksanakan pembawaan Uang Kertas Asing, dan menyiapkan penyusunan prosedur kerja penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing dan Pembawaan Uang Kertas Asing. Dengan mengikuti PBK SPPUR Jenjang 4 Penukaran Valuta Asing dan Pembawaan Uang Kertas Asing ini kami mengharapkan peserta pelatihan mampu menguasi kompetensi ini yang diperlukan dalam melaksanakan operasional penukaran valuta asing dan pembawaan Uang Kertas Asing secara aman dan efisien dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen.