Dalam beberapa tahun terakhir ini, perekonomian nasional mengalami perubahan yang semakin cepat dalam menghadapi tantangan yang tidak saja dinamis tetapi juga semakin kompleks. Tidak hanya itu, perekonomian nasional juga semakin terintegrasi dengan perekonomian internasional. Kesemua itu memberikan pengaruh, baik positif maupun negatif terhadap perkembangan industri baik perbankan maupun lembaga jasa keuangan nasional. Dalam rangka mengantisipasi secara optimal perkembangan tersebut, regulator senantiasa mengantisipasi penyesuaian regulasi di bidang perbankan ke arah terciptanya iklim perbankan yang sehat dan kondusif. Bank atau Lembaga Jasa Keuangan harus dapat menyegarkan kembali produknya, baik itu dalam bentuk produk baru maupun penambahan fitur untuk produk yang sudah ada. Dengan pengembangan lini bisnis atau aktivitas baru, diharapkan Bank atau Lembaga Jasa Keuangan dapat memperluas portofolio dan ekspansi pasarnya. Namun, dalam melakukan langkah itu Bank atau Lembaga Jasa Keuangan yang bersangkutan harus tetap memperhatikan rencana kerja, kelayakan, kemampuan keuangan dan risiko yang timbul. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa dengan ekspansi lini bisnis, dapat memberikan nilai tambah kepada pemegang saham. Solusi yang kami tawarkan: LPPI sebagai lembaga yang memiliki kompetensi dan reputasi dalam pendidikan/pelatihan, konsultasi dan penelitian, dapat membantu Bank atau Lembaga Jasa Keuangan dalam rangka pembuatan kajian kelayakan usaha dimaksud. Apek Kajian: a. Analisis terhadap potensi ekonomi; b. Analisis terhadap kondisi perbankan atau lembaga jasa keuangan dan tingkat persaingan; c. Analisis peluang pasar; d. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan; e. Organisasi SDM; f. Analisis aspek keuangan dan penilaian investasi. Durasi pekerjaan: Kajian ini memiliki durasi selama 12 minggu Harga termasuk PPN dan belum termasuk OPE (apabila dilaksanakan di luar Jakarta)