Kondisi industri senantiasa fluktuatif. Dengan masuknya era VUCA (Volatile, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) maka Bank atau Lembaga Jasa Keuangan harus bersiap dengan segala perubahan dalam industri, baik perubahan regulasi hingga bisnis model. Dalam menjalankan bisnisnya, Bank atau Lembaga Jasa Keuangan sejatinya telah memiliki Rencana Perusahaan lima tahunan (Corporate Plan). Namun dengan adanya perubahan - perubahan dan gejolak di industri, terkadang rencana tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena itu untuk mempersiapkan setiap perubahan tersebut, monitoring rencana perusahaan menjadi perlu sehingga dapat dilakukan perubahan aksi perusahaan yang dituangkan dalam Corporate Plan revisi. Solusi yang kami tawarkan: Membantu Bank atau Lembaga Jasa Keuangan untuk melakukan reviu rencana perusahaan yang ada dan menganalisa perubahan - perubahan apa saja di industri yang menyebabkan adanya penyimpangan rencana terhadap realisasi dengan melihat aspek isu - isu kritis (critical issues), rencana pengembangan Bank atau Lembaga Jasa Keuangan, dan kerangka transformasi baik dari sisi regulator maupun internak Bank atau Lembaga Jasa Keuangan Durasi pekerjaan: Dalam melakukan reviu dan revisi Rencana Perusahaan akan memiliki durasi selama 12 minggu Harga sudah termasuk PPN dan belum termasuk OPE (apabila dikerjakan di luar Jakarta)